Senin, 20 April 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Kuliner Kita SporKuliner Kita Spor
Kuliner Kita Spor - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita Polsek Kelila Mediasi Sengketa Hak Ulayat di Dimbu...
Berita

Polsek Kelila Mediasi Sengketa Hak Ulayat di Dimbungen

Personel Polsek Kelila turun tangan langsung untuk menengahi sengketa hak ulayat yang terjadi di wilayah Dimbungen. Langkah mediasi ini bertujuan untuk

Polsek Kelila Mediasi Sengketa Hak Ulayat di Dimbungen

  Personel Polsek Kelila turun tangan langsung untuk menengahi sengketa hak ulayat yang terjadi di wilayah Dimbungen. Langkah mediasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik fisik antar warga yang berselisih paham mengenai batas tanah adat.

Kegiatan tersebut berlangsung di balai pertemuan setempat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Hasilnya, situasi keamanan di lokasi tetap terjaga kondusif selama proses dialog berlangsung.

Dialog Terbuka untuk Mencapai Kesepakatan

Polsek Kelila mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani permasalahan lahan ini. Petugas memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan bukti serta sejarah kepemilikan tanah menurut tradisi lisan mereka. Oleh karena itu, setiap argumen dapat didengar secara adil oleh semua pihak yang hadir.

Kapolsek Kelila menekankan pentingnya menjaga persaudaraan di atas kepentingan pribadi. Beliau juga mengingatkan bahwa sengketa lahan seringkali memicu perpecahan yang merugikan masyarakat luas. Oleh sebab itu, musyawarah mufakat menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan tersebut.

“Kami hadir di sini sebagai penengah agar tidak ada tindakan anarkis. Selain itu, kami ingin memastikan hak setiap warga tetap terlindungi melalui kesepakatan yang sah secara adat,” ujar perwakilan Polsek Kelila.


Baca Juga:Polda Papua–FKUB Perkuat Sinergi untuk Ramadan Aman

Polsek Kelila Mediasi Sengketa Hak Ulayat di Desa Dimbungen, Kedua Suku  Sepakat Tempuh Jalur Damai - Tribatanews POLDA Papua

Peran Tokoh Adat dalam Penyelesaian Konflik

Sinergi antara kepolisian dan tokoh adat menjadi kunci keberhasilan mediasi di Dimbungen. Para tetua adat memberikan pandangan mendalam mengenai batas-batas tanah ulayat berdasarkan warisan leluhur. Dengan demikian, proses penentuan batas lahan menjadi lebih transparan dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Polisi juga mendokumentasikan hasil kesepakatan tersebut agar memiliki kekuatan hukum yang tetap di tingkat desa. Langkah ini sangat penting untuk mencegah munculnya kembali sengketa serupa di masa mendatang. Bahkan, warga sepakat untuk saling menghormati batas wilayah yang telah ditentukan bersama.

Harapan bagi Kondusivitas Wilayah

Setelah mediasi berakhir, suasana di Dimbungen kembali normal dan penuh kekeluargaan. Masyarakat sangat mengapresiasi kecepatan Polsek Kelila dalam merespons potensi konflik di tengah warga. Pada akhirnya, perdamaian ini akan memperlancar aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah Kelila.

Polsek Kelila berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan pasca-mediasi. Polisi juga mengajak warga untuk selalu mengutamakan jalur komunikasi jika terjadi kesalahpahaman. Dengan begitu, wilayah Kelila akan selalu menjadi daerah yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warganya.

Tags: hak mediasi polsek ulayat