, ,

Operasi Patuh Cartenz 2025 Polisi Juga Kena Tilang Jika Melanggar

by -166 Views

Tiga Polisi Terjaring dalam Operasi Patuh Cartenz: Teguran Keras untuk Kedisiplinan Internal

BERITA Burmeso – Komitmen Polres Mamberamo Tengah dalam menegakkan kedisiplinan dan kepatuhan aturan lalu lintas tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada personel kepolisian sendiri. Hal ini terbukti dalam Operasi Patuh Cartenz 2025, di mana tiga personel polisi terjaring karena menggunakan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari (17–24 Juli 2025) ini memasuki hari kelima dengan hasil yang cukup mengejutkan. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops selaku Karendalops, Dr. Yohan Ongge, SH, MH, operasi ini melibatkan sejumlah pejabat utama, termasuk Kasat Lalu Ipda B. Buamona, SH, Kasi Propam Ipda Salihing, dan Kasat Binmas Ipda Wilhelma Kurut.

Pelanggaran oleh Oknum Polisi: Teguran Langsung dari Propam

Meski sasaran utama operasi ini adalah masyarakat umum, ternyata tiga personel Polres Mamberamo Tengah justru terjaring karena menggunakan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dokumen. Menyanggapi hal ini, Dr. Yohan Ongge menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak dapat ditoleransi, meskipun dilakukan oleh sesama polisi.

RRI.co.id - ​Tiga Polisi Terjaring Lewat Ops Patuh Cartenz

Baca Juga: Polda Papua Gelar Apel Gabungan, Siapkan Pengamanan Ketat untuk PSU

“Personil yang terjaring diberikan teguran lisan oleh Kasipropam agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari,” tegasnya.

Kasi Propam Ipda Salihing menambahkan bahwa akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik dari internal polisi maupun masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa aturan berlaku untuk semua. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyiarkan, termasuk rekan sejawat,” ujarnya.

Operasi Gabungan: Tidak Hanya Untuk Polisi,Tetapi Jaga Kepatuhan Masyarakat

Selain mengawasi kedisiplinan personilnya, Satuan Lalu Lintas Polres Mamberamo Tengah juga aktif memberikan teguran dan tindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan. “Kami tidak segan memberikan sanksi jika masyarakat tetap bandel, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, atau melanggar rambu lalu lintas,” jelas Ipda B. Buamona.

Operasi ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi jajaran Polres Mamberamo Tengah. Dengan menindak tegas pelanggar dari kalangan sendiri, diharapkan citra kepolisian di mata masyarakat semakin membaik.

  1. Meningkatkan Kedisiplinan Internal
    Dengan terjaringnya tiga personel polisi, operasi ini membuktikan bahwa tidak ada imunitas bagi pelanggar aturan, termasuk dari kalangan aparat. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk lebih disiplin.
  2. Membangun Kepercayaan Masyarakat
    Masyarakat seringkali kecewa ketika melihat oknum polisi melanggar aturan yang seharusnya mereka tegakkan. Dengan tindakan tegas ini, harapan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
  3. Penghapusan Pelanggaran Lalu Lintas
    Operasi seperti ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Adanya pengawasan ketat yang diharapkan membuat pengendara lebih patuh, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.

Meski sudah ada tindakan tegas, Polres Mamberamo Tengah menyadari bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Beberapa orang mungkin masih menganggap remeh aturan, sehingga diperlukan pengawasan berkelanjutan dan pelatihan mental.

Operasi Patuh Cartenz 2025 bukan sekadar rutinitas, tetapi bukti nyata komitmen Polres Mamberamo Tengah dalam menegakkan hukum tanpa memandang bulu. Jika polisi saja bisa kena tilang, maka masyarakat pun harus lebih taat aturan.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.